Pemerintah Jakarta Barat Masih Menunggu Arahan Gubernur DKI Jakarta, Terkait PPKM Darurat

NewsReport Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat masih menunggu arahan Gubernur DKI Jakarta, terkait PPKM Darurat yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat pada Kamis (1/7/2021).

Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan meski sudah diputus Pemerintah Pusat, Jakarta Barat masih menunggu implementasi PPKM darurat.

"Kami belum dapat arahan dari pimpinan. Jadi untuk sementara kami masih melaksanakan sebagaimana arahan dari Pimpinan Provinsi," ujar Uus saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).

Lanjut Uus, sambil menunggu arahan dari Pemprov DKI Jakarta, pihaknya masih fokus pada pengetatan PPKM Mikro. Dan wilayah-wilayah zona merah aktifitasnya dipantau ketat, dan diberlakukan Mikro lockdown. Sementara di zona oranye, pengetatan juga dilakukan sehingga masyarakat bisa kendalikan mobilisasinya.

"Protokol kesehatan tetap kami sosialisasikan masif dengan RT dan RW termasuk yang paling penting percepatan vaksin masih kami jalankan," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa Pemerintah telah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.*






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.