Luhut Resmi Polisikan Haris Azhar Soal Tambang di Papua

By : lala

Media Berita Online Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, resmi melaporkan aktivis Haris Azhar, terkait dugaan fitnah penyebaran berita bohong, ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Selain Haris, Fatia Maulidiyanti, Koordinator Kontras, turut dilaporkan oleh Luhut.

"Jadi (yang dilaporkan) Haris Azhar dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya, dikutip cnnindonesia.

Sementara itu, pengacara Luhut, Juniver Girsang mengatakan laporan itu dibuat langsung oleh kliennya.

"Kami menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah bukti video," kata Juniver.

Baca juga : Risma Resmi Stop Bansos Tunai PPKM Rp.300 Ribu

Laporan telah diterima dengan Nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Sebelumnya diketahui, perseteruan Haris dengan Luhut, bermula dari video percakapan dengan Fatia yang diunggah di kanal Youtubenya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.