Risma Resmi Stop Bansos Tunai PPKM Rp.300 Ribu

By : lala

Media Berita Online Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan telah menghentikan bantuan sosial tunai (BTS) Covid-19, kepada warga yang terdampak pandemi, terhitung mulai September 2021.

Tidak, (penyaluran BST tidak dilanjutkan), hanya dua bulan diperpanjang, karena ada PPKM darurat Mei-Juni," kata Risma, dikutip cnnindonesia, Selasa (21/9/2021).

Risma menjelaskan, sejak awal pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Pilihan Redaksi :

Lalu dilanjutkan Mei-Juni, sebab ada PPKM Darurat, dan gerak masyarakat masih terbatas.

Sebelumnya diketahui BST merupakan bansos yang dikeluarkan Risma dalam masa PPKM Darurat, sebesar Rp. 300 ribu, disalurkan oleh PT. Pos ke penerima bantuan. Total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 10 juta keluarga.

Kini bansos Kemensos kembali pada dua program regular yaitu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.