Saipul Jamil Menangis Haru Bebas Murni
Media Berita Online Jakarta - Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas murni pada Kamis (2/9/2021) setelah lima tahun menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang.
Pilihan Redaksi :
Pelantun lagu Ratu Hatiku tersebut menangis saat keluar penjara dan langsung memeluk orang-orang terdekatnya itu.
Alhamdulilah. Saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Saipul Jamil seperti dikutip InsertLive, Kamis (2/9/2021).
Sebelumnya, diketahui Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara, karena kasus pelecehan. Saipul juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp. 50 juta. *Red
Post a Comment