Viral Video Ibu-Ibu Senam Pagi di Puri Indah Jakarta, di denda Rp. 2 Juta

Media Berita Online Jakarta -  Sebuah video kembali viral di media sosial, gegara senam pagi yang diikuti oleh ibu-ibu, di Puri Indah, Jakarta Brat.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, sanksi denda dijatuhkan setelah pihaknya memanggil seorang ibu penyelenggara senam tersebut, pada Senin (6/9/2021).

Tamo membenarkan, bahwa kegiatan senam tersebut, dilaksanakan pada Minggu (5/9/2021) pagi, dan dihadiri sekitar 200 peserta senam.

"Ibu (penyelenggara) ini bilang 200 orang. Ini sudah kena denda, sudah bayar, Rp. 2 juta," kata Tamo, seperti dikutip dari cnnindonesia.

Tamo menambahkan kegiatan senam itu dinilai telah melanggar ketentuan olahraga di ruang publik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota. *La


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.