Polda Metro Bentuk Tim Khusus Perangi Pinjol Ilegal
Media Berita Online Jakarta - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Jakarta.
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim tersebut dipimpin langsung oleh Ditreskrim Polda Metro Jaya.
"Diperintahkan oleh pak Kapolda untuk membentuk tim yang dipimpin krimsus, jadi kami akan menerima laporan dari masyarakat tentang pinjaman fintech P2P ini atau pinjol," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Pilihan Redaksi :
Yusri mengatakan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya melakukan langkah pre emtif, preventif dan penegakan hukum, untuk memerangi pinjol yang meresahkan masyarakat.
Sehari berselang, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek ruko di Perumahan Green Lake City, pada Kamis (14/10/2021).
Post a Comment