Polsek Kembangan Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

By : Lk

Media Berita Online Jakarta - Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Kembangan Raya, Rabu (27/10/2021) sekira pukul 18.45 WIB.

Kapolsek Kembangan H. Khoiri mengatakan, terungkapnya peredaran narkoba ini berawal dari laporan warga, melalui akun Instagram @siehumaspolsekkembangan, yang meresahkan masyarakat.

"Masyarakat melaporkan pada akun resmi Instagram @siehumaspolsekkembangan, terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba," ujar Khoiri saat dikonfirmasi, Sabtu, (30/10/2021).

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan akan kebenaran informasi itu. 

"Saat tiba dilokasi yang dimaksud, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial HP (44) berikut barang bukti narkotika jenis sabu," kata Khoiri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Akp Ferdo Alfianto mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah, 18 paket sabu dengan berat brutto 3,34 gram, 1 buah kantong kain warna hitam, 1 bungkus rokok, dan 1 unit HP Samsung.

Ferdo menghimbau kepada masyarakat jika menemukan ataupun melihat hal tindak kejahatan, agar jangan sungkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Masyarakat bisa datang langsung ke Polsek Kembangan ataupun melaporkan melalui akun resmi media sosial Polsek Kembangan, yakni @siehumaspolsekkembangan," jelas Ferdo.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Kembangan, dan akan segera dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.