Anak Nia Daniaty Resmi Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

By : Lk

Media Berita Online Jakarta - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sebelumnya, Olivia lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam statusnya sebagai tersangka.

Wakil Direktur Reskrim Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, membenarkan bahwa Olivia resmi ditahan mulai malam ini, hingga 20 hari kedepan.

"Iya kita lakukan penahanan mulai malam ini,"ucap Jerry, pada Kamis (11/11/2021), di Polda Metro Jaya.

Jerry menyampaikan bahwa penahanan ini merupakan alasan subjektif dari penyidik yang menangani kasus Olivia.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Olivia pun ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.