Ketua MUI Pusat : Boleh Ucapkan Selamat NATAL

By : lala

Jakarta, Media Berita Online - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, Cholil Nafis, secara pribadi menegaskan bahwa umat Islam boleh mengucapkan Selamat Natal bagi umat Kristiani yang merayakannya.

"Saya sendiri berkesimpulan bahwa hukumnya boleh mengucapkan selamat natal. Apalagi bagi yang punya saudara Nasrani, atau bagi pejabat di Indonesia yang masyarakatnya plural," kata Cholil, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/12/2021).

Menurut Cholil ucapan selamat natal hanya sekedar memberikan penghormatan kepada kaum Kristiani yang merayakannya, bukan mengakui keyakinannya.

"Kalau mengikuti fatwa MUI tahun 1981, bahwa yang diharamkan itu ikut upacara natalan dan ikut kegiatan natalan. Jadi soal mengucapkan Selamat Natal itu tidak dijelaskan dalam fatwa MUI itu," ucapnya. 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.