Polisi Razia Narkoba di Komplek Permata Kedaung Kaliangke Cengkareng Jakarta Barat

Jakarta, Media Berita Online - Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU), Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan operasi narkoba di Komplek Permata Kedaung, Kaliangke Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (22/12/2021).

"Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan mengantisipasi terjadinya penyebaran gelap narkoba di Jakarta Barat, khususnya menjelang Nataru di zona rawan terjadinya peredaran gelap narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis, 23/12/2021.

Di kesempatan lain penggerebekan yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo P dan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora. 

"Ini sifatnya kegiatan itu adalah kegiatan bagian di Kampung Tangguh yang di Komplek Permata jadi kegiatan patroli rutin, patroli itu kan kapan saja bisa siang bisa malam bisa sore bisa pagi," kata Danang. 

Dalam kegiatan patroli polisi mengamankan 7 orang, dan saat dilakukan cek urine, 5 dari tujuh orang yang diamankan terbukti positif menggunakan methafetamin. 

Mereka yang dinyatakan positif langsung dibawa ke untuk direhabilitasi di Sespimma di Ciputat, Tangerang Selatan. Sementara dua lainnya, dinyatakan negatif. 

Lanjut Danang, dari penggerebekan ini petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. 

"Kalau kemarin yang ditemukan ada rumah kosong terus didalamnya ada alat-alat dipakai untuk hisap, kemarin eggak ditemukan barang bukti (narkoba)," kata Danang. 

Meski tidak menemukan barang bukti, pihak kepolisian bakal terus secara rutin melakukan patroli. 

"Kalau di Jakarta Barat sementara ada 2 tempat itu yang saat ini intens untuk dilakukan tindakan-tindakan kepolisian disana, tugas kepolisian termasuk penindakan, pembinaan, lalu kegiatan patroli, penyuluhan tujuannya untuk bahwa negara hadir disitu untuk menciptakan rasa aman nyaman buat masyarakat," kata Danang.

" Terlebih sebentar lagi akan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 yang biasanya dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan peredaran gelap narkoba," tutupnya. *Lk

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.