Polsek Tanjung Duren Jakbar Ungkap Ribuan Butir Narkotika Berlogo Superman dan Amankan Pelaku

Jakarta, Media Berita Online - Jajaran Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat mengungkap ribuan butir narkotika jenis Pil Ecstasy berlogo superman dan narkotika jenis sabu. Rabu (19/1/2022). 

Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan 1 (satu) orang pelaku dan 1836 butir pil Ecstasy, serta 1 paket sabu dengan berat brutto 0,20 gram.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap tersangka RAP (22).

"Kami amankan sebanyak 1836 butir pil Ecstasy dan 1 paket sabu dengan berat brutto 0,20 gram," kata Rosana Albertina Labobar, saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Dari pengakuan tersangka, RAP (22) menyebut mendapatkan barang narkoba tersebut dari rekannya berinsial MA (DPO) yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Dari barang bukti yang berhasil kami sita sebanyak 4000 jiwa yang terselamatkan dengan estimasi jumlah nominal di pasar gelap sebanyak 1 milyar rupiah," papar Rosana.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.