Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Jakarta, Media Berita Online - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sosialisasi dan pemberian efek jera terhadap pelaku penipuan berkedok investasi.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban judi berkedok investasi.

Langkah sosialisasi penting dimasifkan, agar masyarakat dapat membedakan aplikasi atau perusahaan yang menawarkan investasi dan trading secara aman dan legal dan mana yang abal-abal.

"Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, apakah investasi ini benar atau tidak," ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, penipuan berkedok investasi tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung sejak lama.

Saat ini, dengan kehadiran teknologi, banyak masyarakat yang mengeluh terhadap investasi yang ternyata ilegal. Walhasil banyak kerugian yang muncul. Salah satunya adalah trading binary option Binomo.

"Saya sepakat dengan Dirtipideksus Bareskrim, tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup hanya dengan penyidikan saja. Langkah lainnya ialah bagaimana melakukan antisipasi, siapa yang harus mengawasi, siapa yang harus menindak, dan diperlukan langkah-langkah yang cepat," ujar Bamsoet.

Selain itu, perlu satu regulasi atau Undang-undang yang kuat dengan sanksi tegas.

Sebab, kata Bamsoet, penanganan kasus penipuan saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sekarang tidak cukup dengan KUHP dan UU ITE saja, tapi pelaku sudah menggunakan teknologi informasi, sehingga pembuktiannya cukup sulit.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, selain itu juga perlu ada sinkronisasi berbagai kebijakan terkait perdagangan kripto/robotik/sejenisnya agar saling terkoneksi.

Sehingga perdagangan online-offline atau antara komoditi digital ke currency digital dapat terjadi melalui lembaga keuangan yang teratur dan yang diatur.

Pegiat ekonomi digital, khususnya dari kalangan milenial, sangat menunggu hal ini. Agar adanya kepastian hukum yang membuat mereka tenang mengembangkan ekonomi digital Indonesia.*Lk

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.