KPU Muara Enim Serahkan Lembar Kerja dan Bimtek Calon Anggota DPD RI Kepada PPK se-Kabupaten

Muara Enim, MetroNew7.com - KPU Kota Muara Enim mengundang PPK dan jajarannya, untuk Penyerahan Lembar Kerja (LK) dan kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pemilu 2024, di Hotel Griya Sintesa, Jalan Karet Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan. Sabtu (11/02/2023).

Sambutan pembukaan Rapat Koordinasi (RAKOR) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin 

Dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Divisi Teknis, Juztilka Hariani menyampaikan mengenai Badan Adhoc yang saat ini bersiap melaksanakan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. 

Dimana pelantikan panitia pemutakhiran data (Pantarlih) akan dilaksanakan 12 Februari 2023 dan panitia pemutakhiran data  (Pantarlih) merupakan ujung tombak validasi daftar pemilih.

"Pastikan masuk dalam daftar pemilih, pastikan pemilih datang ke TPS, pastikan pemilih dapat memberikan suaranya dengan benar,  adalah inti dari yang kita sosialisasikan bergantung pada kinerja, panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ini," imbuhnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, sesuai yang direncanakan dan sesuai dengan jadwal yang di tentukan.

Pada kegiatan inti, materi Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan pemilih calon DPD Pemilu 2024 disampaikan oleh Juztilka.

Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Verifikasi Faktual dilaksanakan mulai pada tanggal 6 hingga 26 Februari 2023. 

Namun mekanisme Verikasi Faktual dilaksanakan oleh PPS Clear pada tanggal 20 Februari 2023 dan dilanjutkan Verifikasi Administrasi Faktual oleh Admin sistem informasi pencalonan (SILON) bersama tim VERIFIKATOR KPU Kabupaten Muara Enim dimulai tanggal 21 berakhir 26 Februari 2023.

Kemudian KPU Kabupaten Muara Enim dapat melaksanakan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD tahap kesatu.

Dalam melakukan Verifikasi Faktual, verifikator tingkat Desa (PPS) menggunakan Lembar Kerja (LK), dimana Lembar Kerja tersebut, verifikator membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan.

Nantinya LK tersebut akan di himpun langsung oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Hendri Kurniawan) selaku Admin Sistem Informasi (SILON).

Dan para Verifikator KPU  Kabupaten Muara Enim untuk memverifikasi administrasinya dengan cara memberikan status dukungan BALON tersebut apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) dan dilanjutkan lagi Lembaran Kerja (LK) untuk diupload dalam sistem Aplikasi Pencalonan (SILON).

Dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muara Enim, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Program dan Data serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Muara Enim, beserta seluruh PPK se-Kabupaten Muara Enim. (Rendi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.