Kepulauan Seribu - Polres Kepulauan Seribu melaksanakan apel pagi di halaman Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu yang dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Zaroki Saputra, S.H., M.H., serta diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel.
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan kepada seluruh anggota untuk memedomani Direktif Kapolda Metro Jaya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai landasan utama dalam bertindak di lapangan.
Direktif tersebut menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, tidak arogan, serta menjunjung tinggi etika dalam setiap interaksi.
Anggota Polri diingatkan bahwa setiap perilaku mencerminkan institusi sehingga pelayanan harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan empati.
Selain itu, pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya patroli, agar dilakukan secara santun dan persuasif dengan mengedepankan pencegahan serta dialog dengan masyarakat.
Ketegasan tetap diperlukan, namun harus dilaksanakan secara profesional tanpa kekerasan maupun ucapan yang tidak pantas.
Komitmen terhadap “zero pungli” juga kembali ditegaskan, di mana seluruh anggota dilarang keras melakukan segala bentuk pungutan liar.
Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku guna menjaga integritas institusi.
Dalam penanganan potensi gangguan kamtibmas, personel diminta bertindak sesuai SOP dengan mengutamakan keselamatan serta penggunaan kekuatan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakapolres juga mengingatkan pentingnya pengawasan melekat oleh pimpinan serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas melalui dokumentasi yang jelas dan transparan.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh personel Polres Kepulauan Seribu dapat mengimplementasikan Direktif Kapolda Metro Jaya secara konsisten guna meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Rill/Red

Komentar0